kievskiy.org

Isu Mafia Tanah Menyeruak, Polri dan Kementerian ATR Bentuk Tim Terpadu

Ilustrasi mafia tanah.
Ilustrasi mafia tanah. /Pixabay/Sammy

 

PIKIRAN RAKYAT – Maraknya tindak kriminal penipuan, terutama mafia tanah di Indonesia menyebabkan aparat keamanan sudah seharusnya meningkatkan upaya pencegahan hingga penindakan terhadapnya.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan bahwa sebagai wujud komitmen dalam memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia, pihaknya membentuk tim terpadu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara pada Selasa, 2 Maret 2021, pernyataan tersebut disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto ketika melakukan silaturahmi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil pada Senin, 1 Maret 2021 di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Komjen Pol Agus Andrianto jalin silaturahmi bersama Menteri ATR dan BPN sebagai tindak lanjut perintah Kapolri dalam upaya memberantas mafia tanah di Indonesia.

Baca Juga: Update Pembangunan Sirkuit Mandalika, Pengaspalan Capai 60 Persen Optimis Lolos Homologasi

Baca Juga: Setahun Covid-19 di Indonesia, IDI Minta Pemerintah Lakukan 4 Strategi Guna Akhiri Pandemi

Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa Tim Pemberantasan Mafia Tanah bertugas menerima laporan, pengaduan, dan hasil penyelidikan terkait praktik mafia tanah yang diterima Kementerian maupun Polri.

“Tim Pemberantasan Mafia Tanah ini bertugas menerima laporan/pengaduan/hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah baik yang diterima oleh Kementerian maupun Polri,” Komjen Pol Agus Andrianto.

Polri dan Kementerian ATR telah membentuk Tim Terpadu Tingkat Pusat Pemberantasan Mafia Tanah yang diketuai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat