PIKIRAN RAKYAT - Polemik terkait izin investasi minuman keras (miras) hingga saat ini masih menjadi perdebatan.
Sudah beberapa tokoh turut menanggapi kebijakan yang telah diteken Presiden Joko Widodo itu, salah satunya Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta KH Muhammad Taufik Damas.
Namun berbeda dengan yang lainnya, cara Taufik Damas dalam mengupas polemik izin investasi miras ini justru terbilang sedikit menohok.
Dia lebih menekankan aspek muhasabah atau introspeksi diri ketimbang meributkan peraturan yang tengah menjadi kontroversi.
Baca Juga: Update Pembangunan Sirkuit Mandalika, Pengaspalan Capai 60 Persen Optimis Lolos Homologasi
Baca Juga: Setahun Covid-19 di Indonesia, IDI Minta Pemerintah Lakukan 4 Strategi Guna Akhiri Pandemi
Taufik Damas mengatakan bahwa barang yang dilarang memang harus ada, karena jika tidak ada maka larangan pun tak akan muncul.
Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com dalam artikel "Taufik Damas: Islam Melarang Minum Miras, ya Miras Harus Ada, kalau Tidak Buat Apa Dilarang?", Taufik Damas juga mencontohkan bagaimana Islam melarang penganutnya untuk memakan babi.
Larangan itu tentunya muncul karena wujud babi memang sudah ada sebelumnya.