kievskiy.org

Nikita Mirzani, Bintang Emon, Hingga Dewi Tanjung, Tim Kajian Undang Korban dan Pelapor UU ITE

Komika Bintang Emon.
Komika Bintang Emon. /Instagram.com/@bintangemon

PIKIRAN RAKYAT – Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menghadirkan narasumber yang pernah bersinggungan dengan UU tersebut.

Hal itu dilakukan, karena tim kajian terus mengumpulkan masukan dari sejumlah pihak yang pernah bersinggungan dengan UU ITE.

Seperti pada Selasa, 2 Maret 2021, Ketua Tim Kajian UU ITE, Sugeng Purnomo mengungkapkan pihaknya memanggil sejumlah terlapor secara virtual.

“Dari kalangan terlapor, terkonfirmasi hadir secara virtual antara lain Muhammad Arsyad, Ravio Patra, Prita Mulyasari, Yahdi Basma, dan Teddy Sukardi,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kemenko Polhukam.

 Baca Juga: Honda Perkenalkan CRF250 RALLY Terbaru, Bobot Lebih Ringan Dijual Rp87,5 Juta

Baca Juga: [UPDATE] Setahun Pandemi Covid-19 di Indonesia Selasa, 2 Maret 2021 Capai 1.347.026 Orang

Tidak hanya dari kalangan terlapor, Tim Kajian UU ITE juga turut memanggil beberapa pihak yang pernah penjadi pelapor.

“Sementara dari kalangan pelapor yang akan didengarkan keterangannya adalah Alvin Lie, Nikita Mirzani, Dewi Tanjung, dan Muannas Al Aidid,” kata Sugeng Purnomo.

Bagi tim kajian UU ITE, berbagai masukan dan pandangan yang diberikan para narasumber tersebut akan menjadi bahan pertimbangan, termasuk kemungkinan adanya revisi terhadap sejumlah pasal dalam UU tersebut.

 Baca Juga: Soal Perang Yaman, Qatar Tegaskan Dukungannya untuk Arab Saudi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat