kievskiy.org

Said Aqil Sampaikan Tiga Sikap PBNU Usai Jokowi Batalkan Perpres Miras

Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Bersilaturahim ke PBNU dan diterima Langsung oleh Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU dan di dampingi oleh pengurus PBNU.
Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Bersilaturahim ke PBNU dan diterima Langsung oleh Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU dan di dampingi oleh pengurus PBNU. /Twitter.com/@nahdlatululama

PIKIRAN RAKYAT - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan agar pemerintah dalam merumuskan kebijakannya dalam hal mendorong investasi agar memperhatikan kemaslahatan umat.

Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj juga mendorong agar kebijakan ekonomi yang dirumuskan pemerintah tidak menyimpang dari nilai-nilai keagamaan.

"Kami kendorong pemerintah untuk melandaskan kebijakan investasinya pada kemaslahatan bersama, sekaligus berorientasi kepada pembangunan yang tidak mengenyampingkan nilai-nilai keagamaan," Said Aqil Siradj menyampaikan dalam jumpa pers menyikapi munculnya Perpres Miras, di Kantor PBNU, Selasa, 2 Maret 2021.

Lantas dengan dicabutnya Perpres Miras Nomor 10 Tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo ini, Said Aqil memberikan apresiasi.

Baca Juga: Soal Perpres Miras, PBNU Ingatkan Presiden Jokowi Jangan Sembrono Buat Kebijakan

Baca Juga: Said Aqil Sebut PBNU Tak Dilibatkan dalam Rancangan Perpres Miras

Dirinya, mengapresiasi lantaran Jokowi cukup responsif tanggap tehadap masukan dari berbagai pihak, dengan mempertimbangkan kemaslahatan bersama.

Perpres Miras pada akhirnya memunculkan penolakan dari publik. Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi akhirnya mencabut Peraturan Presiden (Perpres) terkait investasi minuman keras (miras).

Pencabutan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal tersebut dilakukan, setelah Jokowi menerima masukan dari banyak pihak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat