kievskiy.org

Terlibat Pengeroyokan, Dua Mahasiswa Asal Papua Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Ilustrasi kejahatan, kekerasan, pemerkosaan.
Ilustrasi kejahatan, kekerasan, pemerkosaan. /ANTARA

pem

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menangkap dua orang mahasiswa asal Papua inisial RL dan K. Keduanya ditangkap terkait dugaan kasus pengeroyokan dan pencurian terhadal korban inisial RP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua mahasiswa tersebut kini sudah dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan.

"Sudah tersangka, sudah kita lakukan penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis 4 Maret 2021.

Yusri mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu satu orang tersangka lain yang diduga juga terlibat dalam kasus tersebut. Polisi saat ini sudah mengantongi identitas pelaku.

Baca Juga: Cara Cegah Varian Corona B117 Menyebar ke Indonesia Menurut Kemenkes

Baca Juga: Polda Metro Jelaskan Soal Penangkapan Dua Mahasiswa Papua

"Satu ini masih kita lakukan pengejaran," ucapnya.

Lebih jauh Yusri menjelaskan, peristiwa pengeroyokan dan pencurian itu terjadi pada saat aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI pada 27 Januari 2021 lalu.

Aksi para pelaku tersebar dalam bentuk video dan menjadi viral di masyarakat. Berangkat dari laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada para pelaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat