PIKIRAN RAKYAT – Keluarga korban penembakan oleh oknum aparat TNI di jalan Poros Timika-Pelabuhan Pomako, menuntut ganti rugi.
Penembakan di depan Depo Jober Pertamina tersebut terjadi pada Minggu 7 Maret 2021 malam.
Pihak keluarga Andreas Bewermbo yang merupakan korban pun menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar.
Tuntutan tersebut disampaikan langsung oleh Silvester Bewermbo yang merupakan ayah korban, kepada Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dan Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya pada Senin 8 Maret 2021.
Baca Juga: Menkes Ungkap Kondisi Empat Orang Positif Mutasi Corona B117
“Penembakan terhadap anak saya itu tidak sesuai prosedur. Saya minta ganti rugi Rp5 miliar,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 9 Maret 2021.
Meski merupakan penduduk migran dari Kabupaten Asmat, Silvester Bewermbo mengaku telah puluhan tahun bermukim di kawasan Pelabuhan Pomako, Timika.
Sehari-hari, dia bekerja sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Nusantara Pomako-Timika.