kievskiy.org

Oknum TNI dan Polri Diduga Pasok Senjata ke KKB Papua, TB Hasanuddin: Layak Dihukum Seberat-beratnya

Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Pixabay/LovableNinja Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia masih berupaya untuk melumpuhkan kelompok separatis di Papua dalam hal ini Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Namun di tengah berbagai upaya yang terus dilakukan, ulah dari oknum TNI dan Polri yang diduga memasok senjata ke KKB menuai kecaman.

Kecaman juga turut datang dari Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin yang menyatakan bahwa kegiatan jual beli dan memasok senjata ke kelompok separatis merupakan bentuk pengkhianatan negara.

Menurut dia, TNI dan Polri telah memiliki struktur organisasi yang lengkap serta pengawasan yang ketat.

Baca Juga: Berbagi Cerita Menurunkan Berat Badan 12 Kilogram, Virzha Bantah Isu Pakai Narkoba

Baca Juga: POPULER HARI INI: China Buat Ulah di Laut Natuna Utara hingga Kabar Kesehatan Ashanty

Bahkan pengawasan ini dilakukan langsung oleh para perwira dan komandan di tubuh TNI dan Polri itu.

Hal itu disampaikan Hasanuddin menanggapi keterlibatan oknum aparat keamanan dalam kasus jual–beli senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. 

“Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk pengkhianatan terhadap negara dan layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI-Polri," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu 24 Februari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 Februari 2021: Al Tak Siap Terima Hasil DNA Reyna, Elsa Tiba-Tiba Pingsan di Penjara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat