kievskiy.org

Kasus 6 Laskar FPI Diselidiki Komnas HAM, Mahfud MD: Pemerintah Sama Sekali Tak Ikut Campur

Komnas HAM menunjukan barang bukti penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI
Komnas HAM menunjukan barang bukti penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI

PIKIRAN RAKYAT – Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa Pemerintah tidak ikut campur terkait penyelidikan kasus kematian enam anggota laskar FPI di Jalan Tol Cikampek.

Hal itu disampaikan dalam keterangan pers Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, pada Selasa, 9 Maret 2021.

Mahfud MD mengatakan bahwa hari ini, Presiden, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Mensesneg, menerima kedatangan tujuh orang anggota Tim pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI.

Kedatangan tujuh anggota TP3 yang dipimpin oleh Amien Rais tersebut meminta adanya penegakkan hukum terkait terbunuhnya enam laskar FPI di Jalan Tol Cikampek.

Baca Juga: Rosé BLACKPINK Pecahkan Rekor Penjualan Album Prapesan Solois Wanita Tercepat

Baca Juga: Soal Kasus 6 Laskar FPI, Mahfud MD: Orang Mati Kok Dijadikan Tersangka? Itu Hanya Konstruksi Hukum

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Selain dari TP3, Mahfud MD mengungkapkan bahwa masyarakat juga telah meminta agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki kasus kematian enam laskar FPI tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat