kievskiy.org

4 Tersangka Pemalsuan Dolar Ditangkap, Polri: Telah Edarkan Ratusan Lembar

Ilustrasi dolar.
Ilustrasi dolar. /Pixabay/Geralt

PIKIRAN RAKYAT – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa empat orang tersangka kasus pemalsuan uang dolar berhasil diamankan Subdit II Fismondev Polda Metro Jaya.

Subdit II Fismondev Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat orang tersangka yang melakukan aksi pemalsuan mata uang dolar (USD) yang telah dilakukan sejak 2018 lalu.

Keempat orang tersangka kasus pemalsuan uang tersebut mengedarkan sejumlah mata uang asing, khususnya Dolar Amerika Serikat.

“Berdasarkan pengakuannya, mereka tidak hanya dolar Amerika saja, namun juga mencetak mata uang Euro tapi kurang laku dipasaran. Jadi fokusnya ke USD saja,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Melalui Percakapan WhatsApp, Terungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Edhy Prabowo

Baca Juga: Siap Sekolah Tatap Muka, Ribuan Guru di Ciamis Diajukan untuk Vaksinasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa keempat pelaku ditangkap Subdit II Fismondev Polda Metro Jaya di lokasi berbeda, yaitu Bekasi, Bogor, dan Banten.

“Satu tersangka, SUL diamankan di Mustika Jaya, Bekasi. Lalu satu orang lagi di Bogor dan dua orang lainnya berhasil diamankan di daerah Pandeglang, Banten,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Rabu, 10 Maret 2021.

Berdasarkan keterangan Kombes Pol Yusri Yunus, selama tiga tahun para tersangka telah mengedarkan sebanyak 540 ribu lembar USD atau jika dirupiahkan mencapai Rp77 hingga Rp78 miliar nilai jualnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat