PIKIRAN RAKYAT - Sidang perdana kasus kerumunan yang menyeret eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa 16 Maret 2021.
Tim kuasa hukum Riziq Shihab, Munarman menuturkan dalam sidang perdana tersebut pihaknya akan menghadirkan lebih dari 20 pengacara untuk mengawal sidang tersebut.
"Insya Allah banyak, ada lebih dari 20 pengacara yang akan mendampingi HRS besok," kata Munarman kepada Pikiran-Rakyat.com.
Namun Munarman tidak merinci satu persatu siapa saja puluhan pengacara yang akan mendampingi HRS tersebut.
Baca Juga: Keutamaan Bulan Syaban, Waktu Terbaik untuk Memanjatkan Doa
Baca Juga: Kabar Duka, Anton Medan Dikabarkan Meninggal Dunia
Munarman pun mengungkapkan bahwa pihaknya sudah sangat siap untuk menghadapi persidangan besok hari dari segi apapun.
"Insya Allah tim hukum siap 100 persen untuk sidang besok. Mulai dari materi perkara hingga hal teknis lainnya," ucapnya.
Terkait dengan kehadiran Rizieq sendiri, dirinya belum bisa memastikan apakah akan menghadiri persidangan.