kievskiy.org

Soroti Lima Hal Penting, Habib Rizieq Shihab: Saya Ingin Ada di Ruang Sidang Pengadilan

Layar menampilkan suasana sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.
Layar menampilkan suasana sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021. /Antara Foto/Dhemas Reviyanto ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT –  Sidang perdana kasus kerumunan yang menyeret eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) berlangsung secara daring hari ini, Selasa 16 Maret 2021.

Terdapat kendala teknis sehingga terdakwa Rizieq Shihab memandang sidang tidak berjalan dengan kondusif.

Hal tersebut dikarenakan masalah audio yang tidak terdengar, serta sinyal yang membuat sidang online berjalan kurang lancar.

Merasa dirugikan banyak atas kendala dalam sidang perdananya ini, pria berjuluk Habib Rizieq Shihab, memutuskan untuk menyampaikan poin-poin penting, atas jalannya sidang online tersebut.

 Baca Juga: Studi: Vaksin Covid-19 Pegang Peran Kunci untuk Obati Penyakit Lain Seperti Kanker

Baca Juga: Pemerintah Ingin Impor Beras 1 Juta Ton Lagi, Bulog Menjerit Lihat Stok 2018 Masih Ada di Gudang

Rizieq Shihab  mengungkapkan jika dalam sidang online ini jelas-jelas sangat merugikan posisi dirinya yang saat ini menjadi terdakwa.

Bahkan ia menyebut, adanya kendala teknis seperti ini bisa saja disabotase, sehingga menurut dia tidak adil bagi terdakwa.

“Pertama, online ini suara tidak jelas dan sering putus gambar pun sering terhenti. Bahkan hanya bergantung dengan sinyal, dan setiap saat teknologi ini bisa disabotase. Jadi online ini sangat sangat merugikan saya selaku terdakwa,” ujarnya.

 Baca Juga: Lowongan Kerja Maret 2021: Direktorat Jenderal Pajak Cari Lulusan SMA dan SMK

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat