kievskiy.org

Kemenkes Pastikan Vaksin Covid-19 Layak dan Tak Ada yang Lewati Batas Kedaluwarsa

Ilustrasi, Vaksin Sinovac Tahap 2 telah tiba di bandara Soekarno Hatta,  yang nantinya vaksin ini akan di distribusikan kse 34 Provinsi
Ilustrasi, Vaksin Sinovac Tahap 2 telah tiba di bandara Soekarno Hatta, yang nantinya vaksin ini akan di distribusikan kse 34 Provinsi /Instagram.com/sputnik_vaccine

PIKIRAN RAKYAT - Sebagaimana telah menyebar kabar yang menyebut bahwa vaksin Covid-19 Sinovac yang digunakan di Indonesia akan memasuki masa kedaluwarsa.

Hal itu pun menjadi topik yang ramai diperbincangkan, dan menimbulkan kekhawatiran vaksin yang akan diterima oleh sejumlah masyarakat kedepannya sudah tidak layak digunakan.

Vaksin Covid-19 Sinovac dikabarkan akan kedaluwarsa pada Kamis, 25 Maret 2021. Padahal, vaksin Covid-19 Sinovac dikatakan mampu bertahan hingga dua tahun lamanya.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah tidak mungkin mendistribusikan vaksin Covid-19 yang bermasalah kepada rakyat.

Baca Juga: Ungkap Pertemuan Pertama dengan Ruben Onsu, Sarwendah: Lagi Makan Camilan

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Tak Puas Meski Ukir Rekor dan Diakui Pele

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

“Vaksin Covid-19 yang disuntikkan sudah melalui uji kelayakan dan keamanan,” kata Siti Nadia, di Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat