PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Polda Metro Jaya meringkus seorang polisi gadungan inisial AS yang kerap memeras wanita malam menggunakan aplikasi Michat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku menggunakan aplikasi Michat untuk menjaring para korban.
Untuk memuluskan aksinya pelaku mengenakan pakaian lengkap polisi dengan pangkat Kompol dan mengaku berdinas di Polda Metro Jaya.
"AS ini adalah polisi gadungan berupaya jadi polisi pakaian lengkap memiliki kartu anggota," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu 17 Maret 2021.
Baca Juga: Ridwan Kamil Anjurkan Beli Beras Petani Jawa Barat daripada Impor
Baca Juga: Anies Baswedan Berharap Makin Banyak Masjid di Jakarta yang Ramah Lingkungan
Yusri menerangkan, sasaran pelaku merupakan wanita malam yang biasa di pesan melalui aplikasi Michat. Selain itu pelaku juga memeras para germo dari wanita tersebut.
"Modusnya memesan seorang wanita melalui Michat untuk open bo (booking online) saat sampai, yang bersangkutan datang kesana dengan pakaian dinas untuk menangkap germo dan wanita, kemudian dibawa dan dilakukan pemerasan," ucapnya.
Selain AS polisi juga meringkus dua orang rekannya yakni KS dan ST. Mereka bertugas sebagai sopir atau anak buah AS.