kievskiy.org

Ketua Fraksi Golkar MPR: Isu Presiden Tiga Periode Jangan Jadi Kegaduhan Baru di Tengah Pandemi

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena.
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena. /Instagram.com/@idris.laena

PIKIRAN RAKYAT - Amandemen terhadap Konstitusi yang hendak memunculkan Pokok-Pokok Haluan Negara dianggap langkah gegabah karena dilakukan di masa pandemi Covid-19. 

Kepada wartawan, Rabu, 17 Maret 2021 Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena menyebut saat ini bukanlah momen tepat membahas amandemen karena semua elemen bangsa. 

Terutama pemerintah tengah berkonsentrasi mengatasi Pandemi Covid-19.

“Termasuk mempersiapkan langkah-langkah pemulihan ekonomi pascapandemi, dan tidak perlu disibukkan dengan Isu-isu yang tidak mendesak yang justru akan menimbulkan kegaduhan baru,” kata Idris.

 Baca Juga: Kasus Varian Baru Covid-19 Alami Peningkatan, Filipina Larang Turis Asing Masuk

Baca Juga: Cegah Dehidrasi, Penerima Vaksin Covid-19 di 100 Titik Dibagi Air Mineral Gratis

Menurut dia, kalau dipaksaan bukan tidak mungkin menimbulkan kecurigaan. 

Menurut Idris, masyarakat yang tidak mendapat informasi secara utuh, menduga-duga alasan di balik agenda amandemen konstitusi itu.

“Ada yang mengira bahwa Amandemen Konstitusi dibuat demi memuluskan Masa Jabatan Presiden  tiga periode,Meskipun Presiden Joko Widodo telah mengklarifikasi berkali-kali bahwa Beliau tidak setuju dengan wacana tersebut mengingat beliau lahir dari sistem demokrasi yang telah diatur dengan baik dalam konstitusi saat ini,” ucap dia.

 Baca Juga: Bayern Munchen vs Lazio, Lanjut Liga Champions, Hans-Dieter Flick Bakal Konsisten

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat