kievskiy.org

Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran 2021, Picu Potensi Lonjakan Kasus Varian Baru Covid-19 B117

Ilustrasi penumpang kereta api saat libur panjang./
Ilustrasi penumpang kereta api saat libur panjang./ /Antara/Akbar Nugroho Gumay Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa pekan mendatang masyarakat Indonesia akan menghadapi bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.

Saat menjelang akhir bulan suci Ramadhan, masyarakat Indonesia biasanya pergi ke kampung halamannya untuk sekedar berkumpul dan bersilaturahmi dengan kerabatnya.

Namun, suasana bulan suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih merebak di Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan tidak ada larangan mudik pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Parlemen Asia Tenggara: ASEAN Gagal Akhiri Kekerasan Myanmar

Baca Juga: PBB Kirim 83 Truk Bantuan Kemanusiaan ke Suriah

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi sinyal bahwa pemerintah tidak akan melarang mudik Lebaran 2021.

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kementerian Perhubungan tidak akan melarang," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR.

Namun, dirinya mengatakan terdapat sejumlah syarat dan alur yang akan diatur mengingat lonjakan jumlah pemudik sangat mungkin terjadi tahun ini.

"Program vaksinasi membuat masyarakat ingin bepergian. Ada juga PPnBM nol persen dan tes GeNose yang membuat orang confident bepergian," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat