kievskiy.org

Sebut Menkumham Tak Mau Temui Kubu AHY, Andi Arief Minta Bukti Pendaftaran Elektronik Kubu KLB

Politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. /Antara Foto/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Kekisruhan di Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko hingga kini masih berlanjut.

Ke-2 kubu tersebut pun sejauh ini masih meyakini bila kepengurusannya memiliki keabsahan yang jelas sesuai dengan pedoman AD/ART.

Sebelumnya, kubu AHY sempat menyampaikan bila kepengurusannya saat ini mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tahun 2020.

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga menegaskan AD/ART yang kini menjadi pijakan jajarannya sudah didaftarkan ke Kemenkumham.

Baca Juga: Menikmati Konten Youtube Miliknya Saat Ini, Baim Wong: Gak Pernah Mau Dibilang Bantu

Baca Juga: Ungkap Alasan di Balik Pemilihan Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, Muhammad Rahmad: Mampu Hadapi SBY

Di lain pihak, kubu Moeldoko beberapa waktu lalu menggelar KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, memegang teguh AD/ART partai tahun 2005.

Demi menguatkan keyakinan soal aturan internal partai itu secara hukum, masing-masing kubu terus melakukan berbagai langkah politik.

Belum lama ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pun sempat merespons terkait kekisruhan di antara ke-2 kubu ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat