PIKIRAN RAKYAT - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Barat menegaskan pihaknya mendukung penuh kepemimpinan Demokrat pada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sikap itu pun diikuti oleh seluruh pengurus dewan pimpinan cabang (DPC).
“Di Jawa Barat seluruh DPC dan DPD tegak lurus di bawah aturan dan kebenaran, kebenaran yang hakiki adalah kongres 5 yang diikuti oleh ketua DPC dan DPD yang sah, yang menghasilkan produknya ketua umumnya bapak Agus Harimurti Yudhoyono,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Irfan Suryanagara, usai memberikan keterangan pers di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi.
Dalam kesempatan itu, Irfan Suryanagara pun menegaskan bakal melakukan upaya hukum terhadap mereka yang terbukti menggunakan atribut Demokrat tanpa izin.
Baca Juga: Perang Tak Kunjung Usai, AS dan Empat Sekutunya Janji Dukung Warga Suriah
Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Bisa Jadi Syarat Perjalanan
Upaya itu dituangkan dalam maklumat DPD Partai Demokrat Jabar nomor 001/MKL/DPD.PD/JB/III/2021 Tentang Penggunaan Penggunaan Identitas Partai Demokrat.
“Maklumat itu adalah sebuah pengumuman dalam memakai tanda gambar tanda atribut kami harus seizin kami, jadi jikalau nanti di Kabupaten Bekasi ini ada yang menggunakan lambang partai, ada yang menggunakan struktur Partai Demokrat tanpa seizin kami, kami akan melaporkan ke polisi. Karena itu ada undang undangnya, ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 12 miliar,” kata dia, Selasa, 16 Maret 2021.
Maklumat tersebut, kata Irfan Suryanagara, berlaku juga bagi pihak yang hendak membuat kepengurusan Demokrat versi KLB di Kabupaten Bekasi.