kievskiy.org

Hoaks Video Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD Minta Penyebarnya Diusut

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini beredar video yang juga sempat viral karena berisi kabar yang memberitakan bahwa seorang jaksa tertangkap telah menerima suap dalam kasus Habib Rizieq Shihab.

Dalam menanggapi beredarnya video tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa video viral mengenai seorang jaksa menerima suap kasus Habib Rizieq Shihab itu dipastikan hoaks.

“Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoaks,” tulis Mahfud, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Minggu, 21 Maret 2021.

Selain itu, Mahfud MD menyatakan bahwa dalam video yang beredar itu sebetulnya penangkapan atas jaksa berinisial AF, yang terjadi enam tahun lalu di Sumenep.

Baca Juga: Suzuki Terpantau Uji Coba Jimny Sasis Panjang, Bakal Meluncur dalam Waktu Dekat?

Baca Juga: Jejak Masa Lalu Engku Emran dan Istri Baru Tuai Tanda Tanya Besar, Selingkuhi Laudya Cynthia Bella?

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

“Penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi enam tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang. Untuk kasus seperti ini lah, antara lain, UU ITE dulu dibuat,” kata Mahfud MD.

Maka dari itu, Mahfud MD juga menyatakan bahwa sebagaimana video yang sengaja diviralkan tersebut tak masuk dalam delik aduan. Akan tetapi, kasus ini tetap harus diusut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat