kievskiy.org

Kasus Dugaan Penipuan, Polri Naikkan Status Perkara Dua Petinggi Sinarmas ke Penyidikan

Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pixabay/mohammed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri menaikkan status perkara dugaan penipuan oleh dua petinggi PT. Sinarmas ke tahap penyelidikan.

Peningkatan status perkara tersebut itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada 18 Maret 2021.

"Penyidik saat ini tengah mengumpulkan bukti permulaan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin 22 Maret 2021.

Dengan naiknya status tersebut artinya penyidik Polri telah menemukan adanya unsur pelanggaran pidana dalam kasus dugaan penipuan oleh dua petinggi PT. Sinarmas tersebut.

Baca Juga: Sebut untuk Lindungi Kepentingan Negaranya, Malaysia Resmi Usir Semua Diplomat Korea Utara

Baca Juga: Hasil Survai Anies Baswedan Capres Pilihan Anak Muda, PDIP Ingatkan para Milenial soal Track Record

Menurut Andi, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti dalam perkara tersebut, namun ia tidak bisa menjelaskan siapa saja yang akan dipanggil penyidik.

"Bukan untuk dipublikasikan siapa yang mau diperiksa penyidik," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini dilaporkan oleh Presiden Komisaris PT Exploitasi Energy Indonesia Tbk. (CNKO), Andri Cahyadi pada 10 Maret 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat