kievskiy.org

Empat Provinsi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Pemadaman karhutla yang dilakukan Polri./
Pemadaman karhutla yang dilakukan Polri./ /Humas Polda Kalbar Humas Polda Kalbar

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia merupakan salah satu negara yang berada di garis khatulistiwa.

Sebagai negara yang berada di khatulistiwa, Indonesia hanya memiliki dua musim setiap tahunnya yakni hujan dan kemarau.

Beberapa pekan mendatang, Indonesia akan menghadapi musim kemarau.

Musim kemarau kerap menimbulkan sejumlah persoalan seperti kekeringan hingga kebakaran lahan dan hutan (karhutla).

Baca Juga: Usul KKB dan OPM Dikategorikan Teroris, Komnas HAM Minta Pemerintah Tak Gegabah

Baca Juga: Kemenkumham: 197 Narapidana di Lapas Nusakambangan Positif Covid-19

Terbaru, sebanyak empat provinsi di Indonesia telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman mengatakan empat daerah tersebut yakni Riau, Sumatra Selatan, Jambi, dan Kalimantan Barat.

Status siaga darurat tersebut berlaku hingga akhir Oktober dan akhir November 2021.

Menurut Ruandha, penetapan status siaga darurat bertujuan agar pengerahan sumber daya dan logistik untuk mencegah dan memadamkan api di titik panas dapat dilakukan sejak dini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat