kievskiy.org

Polisi Bubarkan Paksa Massa Pendukung Habib Rizieq, Sejumlah Orang Diamankan

Sekelompok pendukung Habib Rizieq Shihab yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 26 Maret 2021.
Sekelompok pendukung Habib Rizieq Shihab yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 26 Maret 2021. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Polisi membubarkan sejumlah massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat, 26 Maret 2021. 

Berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com di lokasi sejumlah massa mulai berdatangan di depan pengadilan bakda salat Jumat. 

Mereka kemudian berkumpul depan pengadilan untuk menyampaikan dukungan kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Polisi yang menjaga di lokasi meminta massa untuk tidak berkerumun dan membubarkan diri, akan tetapi massa sempat menolak bubar. 

 Baca Juga: Diduga Terima Suap Rp1,661 Miliar, Kasus Wali Kota Nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna Segera Disidangkan

Baca Juga: Pengelolaan Anggaran di Masa Kedaruratan Harus Transparan, Ganjar Pranowo: Hati-hati Buat Perencanaan Keuangan

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

"Jangan berkerumun sidang dilaksanakan offline, tidak usah datang ke pengadilan," kata salah seorang anggota kepolisian dari dalam kendaraan dengan alat pengeras suara.

Alhasil massa yang tetap tidak mengindahkan seruan petugas dipaksa untuk mundur dari depan pengadilan untuk menjauh. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat