PIKIRAN RAKYAT - Polisi membubarkan sejumlah massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat, 26 Maret 2021.
Berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com di lokasi sejumlah massa mulai berdatangan di depan pengadilan bakda salat Jumat.
Mereka kemudian berkumpul depan pengadilan untuk menyampaikan dukungan kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Polisi yang menjaga di lokasi meminta massa untuk tidak berkerumun dan membubarkan diri, akan tetapi massa sempat menolak bubar.
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
"Jangan berkerumun sidang dilaksanakan offline, tidak usah datang ke pengadilan," kata salah seorang anggota kepolisian dari dalam kendaraan dengan alat pengeras suara.
Alhasil massa yang tetap tidak mengindahkan seruan petugas dipaksa untuk mundur dari depan pengadilan untuk menjauh.