kievskiy.org

Namanya Disebut dalam Sidang Habib Rizieq, Mahfud MD: Alibinya Salah..

Kolase Potret Habib Rizeq dan Mahfud MD.
Kolase Potret Habib Rizeq dan Mahfud MD. /Pikiran Rakyat/Twitter

PIKIRAN RAKYAT - Kemarin, telah berlangsung sidang eksepsi atau pembacaan nota keberatan kasus kerumunan atas terdakwa Habib Rizieq Shihab telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 26 Maret 2021.

Dalam persidangan sebelumnya, majelis mengabulkan permintaan Habib Rizieq hadir di ruang sidang mengikuti langsung persidangan.

Namun, sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum itu tidak dapat diliput secara langsung oleh awak media yang hadir di lokasi tersebut.

Sidang dilakukan secara tatap muka, usai Habib Rizieq berkali-kali menolak mengikuti sidang secara daring atau online di Rutan Bareskrim Polri

Baca Juga: Pertamina Terus Dukung UMKM Binaan, Begini Kisah Mitra Binaan Sambal Kemasan Milik Eka

Baca Juga: Tanggapi Isu Bos BUMN Rangkap Jabatan di 22 Perusahaan, Bambang Widjojanto: Akar Korupsi

Namun terkait nota kebenaran yang disampaikan Habib Rizieq Shihab dalam persidangan tersebut, kembali membawa nama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Habib Rizieq Shihab menyatakan alibinya dalam kesempatan itu, menyatakan Mahfud sebagai penyebab munculnya kerumunan di Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020. Saat dirinya baru tiba dari Arab Saudi.

Namun, Mahfud pun menegaskan bahwa alibi itu salah. Mahfud menyatakan izin penjemputan Habib Rizieq merupakan diskresi pemerintah. Sebagaimana hari ini, ia pun mengunggah kembali video diskresi melalui akun Twitter pribadinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat