PIKIRAN RAKYAT - Pengacara senior sekaligus salah satu pendiri Indonesian Corruption Watch, Bambang Widjojanto menanggapi temuan baru yang diperoleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Pasalnya baru-baru ini KPPU mengungkap maraknya kasus rangkap jabatan, yang salah satu di antaranya melibtkan bos BUMN.
Bos BUMN yang dimaksud diketahui sedang merangkap jabatan di 22 perusahaan.
“KPPU ungkap maraknya rangkap jabatan. Yang mengerikan, ada Bos di BUMN rangkap jabatan di 22 perusahaan,” kata Bambang, dikutip dari akun Twitter @KataBewe, 26 Maret 2021.
Baca Juga: 5 Tahun Lebih Menanti Kejelasan, RJ Lino Senang Akhirnya Ditahan KPK
Bambang Widjojanto menuturkan bukan tidak mungkin jika rangkap jabatan semacam itu bisa dijadikan sebagai modus untuk melancarkan tindak korupsi ke depannya.
Hal ini dikarenakan akar dari korupsi adalah Conflict of Interest (COI) atau masalah kepentingan.
“Conflict of Interest (COI) adalah salah satu akar korupsi. Modusnya bisa dimulai dari rangkap jabatan,” ujar Bambang.