kievskiy.org

Keluarkan Fatwa Vaksin AstraZeneca, Staf BUMN Respons Adanya Tudingan MUI Minta Posisi Komisaris

Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca. /TBS.Seoul.KR TBS.Seoul.KR

PIKIRAN RAKYAT – Berbagai asumsi terus mengalir usai Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca. Salah satu asumsi yang tengah beredar, yaitu kabar MUI meminta posisi komisaris BUMN.

Menjawab berbagai asumsi tersebut, melalui Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga, Kementerian BUMN menegaskan bahwa sama sekali tidak pernah ada permintaan posisi komisaris terhadap sejumlah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Sehubungan dengan adanya informasi yang mengatakan bahwa MUI meminta posisi komisaris BUMN. Perlu kami sampaikan bahwa kami di Kementerian BUMN sampai hari ini, tidak pernah ada permintaan komisaris untuk MUI ataupun pejabat-pejabat di MUI,” kata Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga, Minggu, 21 Maret 2021.

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga membantah bahwa hal tersebut sama sekali tidak hubungannya atau kaitannya dengan rencana penggunaan vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: Farshad Noor Bisa Tampil di Piala Menpora? Manajemen Persib Bandung Beri Keterangan

Baca Juga: Dituding Sempat Usir Rey Utami Demi Keinginannya Berpoligami, Pablo Benua: Enak Kalo Nikah Lagi

“Apalagi berhubungan dengan vaksin AstraZeneca, sama sekali tidak ada hubungannya. Dan kita juga tidak ada keterkaitan dengan hal tersebut,” katanya.

Ia bahkan menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada satupun permintaan jabatan komisaris terhadap sejumlah pengurus MUI di Kementerian BUMN.

Mengingat, penggunaan vaksin AstraZeneca masih menjadi polemik di sejumlah negara bahkan Indonesia terkait keamanannya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa vaksin AstraZeneca produksi SK Bioscience, Korea Selatan, boleh digunakan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai MUI melakukan serangkaian kajian dan mendengar berbagai masukan dari otoritas serta para ahli terkait keamanannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat