kievskiy.org

Bahas Hukum Vaksin dengan MUI hingga Ibadah Bulan Ramadhan Saat Pandemi, dr. Tirta: Kami Optimistis

Pertemuan dr. Tirta dan MUI Sleman.
Pertemuan dr. Tirta dan MUI Sleman. /Instagram/@dr.tirta

PIKIRAN RAKYAT - Terkait penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 saat berpuasa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyampaikan imbauan umtuk warga Muslim.

MUI meminta umat Muslim untuk tidak ragu menjalani vaksinasi, sejalan dengan fatwa majelis ulama proses vaksinasi tidak membatalkan puasa.

Hal itu juga disampaikan Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF pada Jumat, 19 Maret 2021 mengatakan untuk tidak malas melakukan vaksinasi.

Vaksinasi merupakan suatu yang dianjurkan, sebagai bentuk berpartisipasi dalam rangka menghindari penularan Covid-19.

Baca Juga: Dikabarkan Menjalin Kedekatan dengan Luna Maya, Respons Bos ANTV Tuai Sorotan

Baca Juga: Kronologi Pesawat Trigana Air Tergelincir di Bandara Halim: 2 Menit Setelah Lepas Landas Kembali ke Base

Polemik pemberian vaksinasi di tengah bulan puasa pun menjadi gunjingan, relawan Covid-19 dr. Tirta Mandira Hudhi atau yang akrab disapa dr. Tirta diundang oleh MUI untuk membahas terkait hukum dan fatwa vaksin, di Sleman Yogyakarta.

Pertemuan itu ia unggah dalam sebuah postingan di akun Instagram pribadinya, @dr.tirta Sabtu, 20 Maret 2021.

Terimakasih @muipusat Sleman, sudah mengundang saya sebagai narsum mengenai ‘hukum dan fatwa vaksin’ lalu membahas juga mengenai hukum vaksin ketika puasa,” tulis dr.Tirta, sebagimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @dr.tirta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat