kievskiy.org

Vaksinasi Saat Ramadhan, Pemkab Bandung Ikuti Fatwa MUI

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Asep Sukmana saat melakukan Monitoring Vaksinasi Massal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otto Iskandar Dinata, Soreang, Rabu 17 Maret 2021.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Asep Sukmana saat melakukan Monitoring Vaksinasi Massal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otto Iskandar Dinata, Soreang, Rabu 17 Maret 2021. /Dok. Pemkab Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Jelang Ramadhan 1442 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksinasi.

Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Asep Sukmana saat melakukan Monitoring Vaksinasi Massal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otto Iskandar Dinata, Soreang, Rabu 17 Maret 2021.

"Kemarin kami telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19. Kesimpulannya, kami akan ikuti fatwa dari MUI pusat. Jika memperbolehkan, kami akan tetap melaksanakan proses vaksinasi," ungkap Pj. Sekda.

Sementara terkait vaksinasi massal, Asep menjelaskan kegiatan tersebut akan diselenggarakan hingga 10 hari ke depan, dengan total sasaran mencapai 5.026.

Baca Juga: Adu Tenar Perguruan Tinggi di Media Sosial dan Website, Kampusmu Masuk Daftar?

Menurutnya, proses vaksinasi di hari pertama berjalan lancar sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar. Untuk evaluasi sementara, mungkin terdapat beberapa titik yang masih ada kerumunan. Tapi mudah-mudahan besok bisa berjalan lebih baik lagi," tuturnya.

Dirinya menilai, kegiatan tersebut berdampak pada akselerasi capaian sasaran vaksinasi di Kabupaten Bandung.

"Jika dilihat dari sisi kuantitas, sudah ada akselerasi. Rencananya, hari ini kami akan memberikan vaksin kepada 500 sasaran lebih. Sampai jam 10.00 ini sudah mencapai 80 persen. Insya Allah jam 11.00 nanti yang 500 sasaran tadi sudah bisa selesai," papar Asep.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat