kievskiy.org

Ditemukan Atribut FPI saat penggerebekan Terduga Teroris, Aziz Yanuar: Itu Bisa Dibeli Dimana-mana

Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah), saat menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya. Aziz Yanuar membangun narasi dugaan kriminalisasi ulama sehingga melakukan praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah), saat menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya. Aziz Yanuar membangun narasi dugaan kriminalisasi ulama sehingga melakukan praperadilan di PN Jakarta Selatan. /ANTARA/Fianda Sjofan Rasaat ANTARA/Fianda Sjofan Rasaat

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa atribut eks Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan penggerebekan di salah satu kediaman terduga teroris di kawasan Condet, Jakarta Timur pada Senin 29 Maret 2021.

Merespons hal itu, kuasa hukum eks FPI, Aziz Yanuar mengatakan bahwa penemuan atribut tersebut tidak bisa menjadi patokan bahwa organisasi tersebut terlibat dalam tindakan teror, sebab atribut bisa didapat oleh siapapun.

"Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana," singkat Aziz di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa 30 Maret 2021.

Dalam penemuan polisi salah satu atribut yang ditemukan adalah kartu keanggotaan FPI. Namun Aziz enggan memberikan komentar banyak, ia belum bisa memastikan apakah kartu tersebut benar milik FPI.

Baca Juga: Sindir AHY, Demokrat Kubu Moeldoko: Mengapa Era SBY Organisasi Radikal Tumbuh Subur

Baca Juga: Sidang Gugatan AHY ke Jhoni Allen Cs Diskors, Hakim Minta Kuasa Hukum AHY Lengkapi Surat Kuasa

"Saya nggak tahu, belum dicek. FPI sudah bubar. FPI sudah bubar," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran membenarkan pihaknya menemukan kartu anggota saat melakukan penggerebekan terduga teroris inisial HH di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Namun Fadil belum bisa memastikan apakah ada keterkaitan antara FPI dengan kelompok terduga teroris tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat