kievskiy.org

Kemenko Perekonomian Sebut Peran UU Cipta Kerja dalam Menangkal Potensi Bencana Demografi

Ilustrasi - Sesmenko menjelaskan peranan UU Cipta Kerja dalam menangkal bencana demografi.
Ilustrasi - Sesmenko menjelaskan peranan UU Cipta Kerja dalam menangkal bencana demografi. /Pixabay/ArtsyBeeKids

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono, mengungkapkan peranan UU Cipta Kerja dalam menangkal potensi bencana demografi di Indonesia.

Menurut Susiwijono, UU Cipta Kerja bisa menangkal permasalahan tersebut dengan bertambahnya usia produktif.

"Usia produktif yang mencapai 70 persen merupakan nilai tambah untuk perekonomian kita. Namun, kalau kita tidak bisa menyediakan lapangan kerja, kita juga tidak ingin bonus demografi ini menjadi bencana," kata Susiwijono dalam forum diskusi publik terkait UU Cipta Kerja di Jakarta.

Menurut Susiwijono, untuk menghindari demografi menjadi bencana, pemerintah pun mendorong UU Cipta Kerja untuk menyelesaikan urusan ketenagakerjaan dan bonus demografi.

Baca Juga: Turunkan Pengawasan, Ratusan Warga Asing Dideportasi dari Jakarta Pusat

Baca Juga: Kilang Balongan Tebakar, Megaproyek Pertamina Terancam Terhambat

Dikatakan oleh Susiwijono, bonus demografi merupakan salah satu tantangan pemulihan perekonomian Indonesia ketika pemerintah harus menyediakan lapangan pekerjaan bagi 70,72 persen masyarakat berusia produktif dari total 270,20 juta total penduduk Indonesia.

Tak hanya bonus demografi tersebut yang menjadi tantangan, ada hal lain yaitu struktur ketenagakerjaan.

Kemenko Perekonomian mencatat dari 203,97 juta penduduk usia kerja, sebanyak 138,22 juta orang di antaranya merupakan angkatan kerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat