PIKIRAN RAKYAT – Memasuki waktu Jumat Agung atau Paskah bagi umat kristiani, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) keluarkan instruksi melalui STR nomor 218 yang isinya adalah meningkatkan kesiapsiagaan.
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan di masing-masing wilayahnya, terutama menjelang perayaan Paskah.
Instruksi tersebut dikeluarkan Mabes Polri lantaran melihat situasi terkini usai bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar.
“Asisten Kapolri di bidang operasi telah mengeluarkan jukrah ke wilayah, STR nomor 218 yang isinya adalah meningkatkan kesiapsiagaan seluruh wilayah pascaterjadinya penyerangan di Gereja Katedral Makassar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karonpenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Baca Juga: Arab Saudi: Vaksinasi Covid-19 Tidak Diwajibkan untuk Umrah di Bulan Ramadhan
Baca Juga: Aa Gym Resmi Cabut Gugatan Perceraian, Kondisi Terkini Teh Ninih Seketika Jadi Sorotan
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat