PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat Pandemi Covid-19.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan dalam pengembangan perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi.
Sebanyak 30 orang saksi tersebut di antaranya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat serta beberapa pihak swasta lainnya.
Alexander Marwata menyebutkan, selain naman Aa Umbara Sutisna, anaknya, Andri Wibawa dan M. Totoh Gunawan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga: Shandy Aulia Klarifikasi Soal Tuduhan Minta Endorse hingga Sering Utang: Saya Minta Maaf
Baca Juga: Viral Kakak Jual Adiknya di E-commerce, Alasannya Bikin Geleng-Geleng
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
M. Totoh Gunawan merupakan pihak swasta, yakni pemilik perusahaan PT Kabar For Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang.