PIKIRAN RAKYAT - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan alasan bnajir yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tak menjadi bencana nasional.
Sebelumnya, Walhi mendesak pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional terkait banjir bandang yang terjadi di NTT.
Namun, hingga kini, banjir bandang yang terjadi di NTT tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.
Kepala BNPB, Doni Monardo, berujar jika status tersebut belum diperlukan untuk ditetapkan pada kejadian di NTT.
Baca Juga: Gandeng Operator Seluler, Kominfo Ambil Langkah Cepat Pemulihan Jaringan di NTT
Doni Monardo mengatakan alasan bencana alam di NTT tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.
"Status darurat bencana nasional ketika pemerintah daerah lumpuh, sehingga pemerintah pusat harus mengambil alih. Sejauh ini, kegiatan pemerintahan masih berjalan," kata Doni Monardo saat konferensi pers secara virtual, Senin, 5 Maret 2021.
Hingga saat ini, dikatakan oleh Doni, pemerintah daerah baik kota, kabupaten, maupun provinsi masih bisa menangani bencana tersebut.