PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan negara yang menjadi surganya para buronan tindak pidana korupsi (Tipikor) Tanah Air.
Hal itu disampaikan Deputi Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan pada Selasa, 6 April 2021 malam.
Dia mengatakan bahwa negara tetangga, Singapura merupakan surganya para buronan kasus tipikor di Tanah Air.
“Surganya koruptor yang paling dekat, Singapura,” ucap Karyoto, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Rabu, 7 April 2021.
Baca Juga: Melahirkan Anak Pertama, Audi Marissa: Mau Adain Baby Shower, Udah Lahir Duluan
Pasalnya, negara yang dijuluki The Lion City tersebut tidak bersedia untuk menandatangani perjanjian ekstradisi.
“Kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura,” ujar Karyoto.
Berdasarkan data, terdapat beberapa buronan kasus korupsi Tanah Air yang sampai saat ini tinggal di Singapura.