kievskiy.org

4 Saksi Diperiksa, KPK Ungkap Nilai Suap yang Diterima Nurdin Abdullah

Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Nurdin Abdullah diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Nurdin Abdullah diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. /Antara/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah informasi terkait mega proyek yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA) usai memeriksa empat saksi pada Kamis, 1 April 2021.

KPK mendalami sejumlah proyek yang ditangani Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor.

Diduga Agung Sucipto (AS) terlibat lantaran rekomendasi Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah (NA).

KPK telah memeriksa empat saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah dan kawan-kawan dalam penyidikan dugaan perkara suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Baca Juga: Malaysia Gugat Uni Eropa ke WTO Soal Diskriminasi Sawit, Indonesia akan Jadi Pihak Ketiga

Baca Juga: Update Corona Dunia Sabtu, 3 April 2021: Kasus Harian 626.305, Meninggal 10.362

“Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan berbagai proyek yang dikerjakan oleh tersangka AS yang diduga atas rekomendasi tersangka NA melalui tersangka ER (Edy Rahmat),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 3 April 2021.

Empat saksi yang diperiksa, yakni mantan Bupati Bulukumba Sulawesi Selatan AM Sukri A Sappewali; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel Rudy Djamaluddin; Plt Sekretaris Dewan DPRD Bulukumba Andi Buyung Saputra; dan ajudan Gubernur Sulsel Syamsul Bahri.

Pemeriksaan empat saksi tersebut digelar di Kantor Polda Sulsel, Kota Makassar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat