kievskiy.org

Menhub Budi Karya Sumadi Ambil Sejumlah Langkah Antisipasi, Cegah Mudik Lebaran 2021

Ilustrasi mudik lebaran.
Ilustrasi mudik lebaran. /Antara Foto/Asep Fathulrahman Antara Foto/Asep Fathulrahman

PIKIRAN RAKYAT- Dalam momen menjelang Idul Fitri 1442 H tahun ini, pemerintah telah memutuskan bahwa mudik lebaran 2021 ditiadakan.

Hal itu menjadi salah satu upaya demi menekan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia, karena di saat libur panjang hal itu menjadi ancaman dalam peningkatan kasus positif hingga kematian karena Covid-19.

Terkait hal itu, sebelumnya Kementerian Perhubungan juga menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) tentang Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.

Sebagai dukungan sekaligus tindak lanjut, terhadap larangan mudik yang sudah diumumkan pemerintah, Yakni melalui Menko PMK Muhadjir Effendy, yang telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021.

Baca Juga: 6 Pasar di Kabupaten Bekasi Perlu Direvitalisasi, Ada yang Sudah Dilelang Sejak 2014 Tapi Mandek

Baca Juga: Ikut Uji Coba, Siswa Peserta Sekolah Tatap Muka Terpapar Covid-19 di Bogor

Aturan yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021, itu juga sebagai langkah dalam menegakkan kebijakan larangan mudik.

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan mengurangi jumlah kereta api yang beroperasi pada musim mudik Lebaran 2021.

“Untuk kereta api, kami akan melakukan pengurangan supply dengan hanya memberikan kereta luar biasa,” ujar Budi, saat memberikan keterangan pers virtual seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna dengan Presiden di Jakarta, Rabu, 7 April 2021, dikutip dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat