kievskiy.org

Mudik Dilarang, Polisi Siapkan 333 Titik untuk Cegah Pemudik yang Bandel

ILUSTRASI putar balik kendaraan saat mudik.*
ILUSTRASI putar balik kendaraan saat mudik.* //PORTAL JEMBER/Dok. Korlantas Polri /PORTAL JEMBER/Dok. Korlantas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Pihak Kepolisian menjelaskan kebijakan mereka perihal mudik lebaran 2021 tahun ini.

Menurut mereka, polisi tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap warga yang masih nekat berangkat mudik ke kampung halaman.

Hal tersebut sudah diwujudkan polisi melalui kebijakan penyekatan yang akan dilakukan di beberapa titik perbatasan.

Kabag OPS Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa polisi sudah menyiapkan 333 titik penyekatan yang disebar di berbagai daerah.

Baca Juga: 85 Sekolah di Jakarta Jalani Uji Coba PTM, Wagub Ahmad Riza Patria: Kita Tidak Memaksakan

Baca Juga: Kembali Berulah, Benny Wenda Olok-olok Indonesia hingga Sebut Negara Teroris

"Mekanisme putarbalik sama seperti tahun lalu. Jadi nanti disekat-seat dan yang melintas akan diperiksa.

"Untuk kemudian diputarbalikkan," katanya pada Selasa, 6 April 2021.

Hanya saja, menurut Rudy ada beberapa pihak yang diperbolehkan melakukan perjalanan jauh saat aturan ini sudah diberlakukan.

Sanksi tegas tidak berlaku bagi warga yang memiliki kepentingan mendesak dan tidak bisa diwakilkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat