PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempertimbangkan untuk memberikan sanksi kepada pengelola apartemen yang tidak melakukan pengawasan di lingkungannya sehingga marak menjadi lokasi prostitusi.
Diketahui, salah satu apartemen di Jakarta Utara menjadi lokasi prostitusi dengan anak usia 11 tahun menjadi korban.
"Itu perlu kita pertimbangkan ya, pengelola yang tidak melaksanakan tugasnya, melakukan pengawasan dengan baik, saya kira kita perlu pertimbangkan untuk diberikan sanksi," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Kamis, 8 April 2021.
Baca Juga: Bocah SD Jadi Korban Prostitusi di Jakarta Utara, Wagub DKI Riza Patria Buka Suara
Baca Juga: Jual Siswi SD Lewat Apliikasi MiChat, Seorang Pria Ditangkap Polres Jakarta Utara
Ahmad Riza Patria meminta agar seluruh pengelola apartemen di Jakarta melakukan pengawasan terhadap adanya kegiatan prostitusi di lingkungannya.
Dirinya mengajak seluruh pengelola tidak hanya mengambil keuntungan saja daripada pengelolaan sewa, atau jual beli apartemen. Tapi memastikan lingkungan apartemennya aman dan jauh dari tempat-tempat prostitusi.
"Apalagi terkait dengan anak anak yang di bawah umur," ujarnya.