kievskiy.org

Alasan Pegawai KPK yang Curi Emas 1,9 Kg, Digadai Untuk Bayar Utang

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik setelah diketahui mencuri barang bukti emas senilai 1,900 gram di Direktorat Labuksi.

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak H Panggabean menilai, IGAS telah mencoreng integritas KPK, atas perbuatannya, saat ini, dia sudah diberhentikan secara tidak hormat.

Tumpak H Panggabean menyampaikan, IGAS melakukan tindak pidana tersebut tidak sekaligus namun terjadi beberapa kali.

Baca Juga: Tak Ada Saksi yang Lihat, Polisi Kesulitan Selidiki Temuan Paket Bertuliskan Munarman

Baca Juga: Granada vs Man Utd di Liga Europa: Ole Gunnar Solskjaer Tak Janji Mainkan Marcus Rashford

Lantas, perbuatan tersebut diketahui sekitar Juni 2020 pada saat mau barang bukti Yahya Purnomo itu mau dieksekusi.

"Ketahuannya pada saat barbuk mau di eksekusi sekitar akhir Juni 2020," kata Tumpak H Panggabean, Kamis, 8 April 2021.

Tumpak H Panggabean menyebutkan, IGAS kemudian menggadaikan emas, hasil curian barang bukti tersebut untuk membayar hutang-hutangnya. Dia memperoleh sekira Rp900 juta.

Namun dari total emas itu tidak semua digadaikan, kemungkinan yang lainnya disimpan oleh IGAS.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • KPK

  • Emas

  • Artikel Pilihan

  • Artikel Terkait

  • Terkini

  • Megawati About the Current Indonesian Government: I’m So Dizzy

  • Sumedang Firefighters Evacuate Giant Python from Residential Area

  • Samuel Abrijani Resigns After PDNS Hacking Incide: I apologise if there are mistakes

  • Hasto Kristiyanto: Zuhairi Misrawi Jadi Ketua DPP PDIP Nonaktif

  • Jadwal Daftar Ulang bagi Peserta Didik yang Lolos Seleksi PPDB Jabar Tahap 2

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Waspada TBC: Kenali, Cegah dan Obati Sampai Sembuh!

  • KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK

  • Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis

  • Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah

  • Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU

  • Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ini Sosok Misterius yang Menggugat Warisan Keluarga Ade Jigo, Diduga Mafia Tanah

  • Kabar Daerah

  • Umar Ahmad dan Herman HN Disebut Bakal Berduet di Pilgub Lampung, Siapa Cagubnya?

  • Inilah Alasan PKB Pertimbangkan Dukung Sandiaga Uno di Pilgub Jabar

  • Jelang PSU DPD RI Dapil Sumbar, Pj Walkot Padang Beri Perintah Para Camat

  • Kodim 0617 Majalengka Mendapat 250 Pompa Air dengan Sistem Sewa Pinjam bagi Para Petani

  • Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat