kievskiy.org

Terjebak Modus Pinjaman Online, Warga Bandung Mendadak Dikirim Uang hingga Dipaksa Bayar Bunga

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/kreatikar Pixabay/kreatikar

PIKIRAN RAKYAT - Modus kejahatan kini semakin bervariasi. Baru-baru ini seorang warga Bandung yang diketahui bernama Robby menceritakan bagaimana dirinya menjadi korban dari oknum pinjaman online.

Robby mengatakan bila dirinya tiba-tiba mendapat kiriman uang sebesar Rp1,6 juta ke rekeningnya. Sontak dia terkejut karena tidak mengetahui siapa pengirimnya.

Setelah ditelusuri di mutasi rekening pribadinya, Robby mendapati ada dua transaksi uang masuk pada 1 April masing-masing sebesar Rp804.000.

"Setelah saya cek tidak ada kejelasan keterangan siapa pemilik rekening, cuma yang jelas di sana ada keterangan siapa pemilik nomor rekening, yang jelas kalau tidak ada salah ada keterangan di sana 'dr' kemungkinan 'dari' 523 kode 523 terus belakangnya ada SYF, kedua-duanya sama seperti itu," kata Robby saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini, Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Alasan Pegawai KPK yang Curi Emas 1,9 Kg, Digadai Untuk Bayar Utang

Baca Juga: Tak Ada Saksi yang Lihat, Polisi Kesulitan Selidiki Temuan Paket Bertuliskan Munarman

Karena ingin tahu siapa orang yang mentransfer uang ke rekeningnya, lantas Robby mendatangi pihak bank untuk bertanya-tanya.

Namun sayang, meski sudah berusaha untuk mengorek siapa pengirim uang tersebut, Robby tidak mendapat jawaban karena pihak bank pun tak dapat melacaknya.

Saat itu, customer service yang melayaninya menduga bahwa pengirim uang Rp804.000 itu berasal dari pihak pinjaman online.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat