kievskiy.org

Masih Aktif di Polri, IPW Minta Sekjen Kemenkumham Mundur

Ilustrasi mengundurkan diri.
Ilustrasi mengundurkan diri. /Pixabay/mohamed hassan

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia Police Watch meminta agar Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengundurkan diri.

Presidium IPW, Neta S Pane menilai, bahwa Andap masih aktif di kepolisian hal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Kepolisian.

"Kalau merangkap jabatan itu artinya ada ketentuan yang ditabrak, seharusnya polisi yang aktif di sisi lain harus mengundurkan diri," kata Neta dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiran-Rakyat.com Kamis 15 April 2021.

Andap sendiri diketahui telah menjabat lebih dari satu bulan atau sejak dilantik pada 10 Maret 2021 lalu, disis lain masa pensiun dari kepolisian masih 2 tahun.

Baca Juga: Puluhan Narapidana Teroris Nyatakan Ikrar Setia pada NKRI, dan Mengaku Menyesal

Baca Juga: Pelatih Persib Bandung Nilai PS Sleman Diuntungkan di Semifinal Piala Menpora 2021

Baca Juga: Ramadhan Penuh Makna di The Trans Luxury Hotel, Tangan Profesional akan Manjakan Lidah Anda saat Berbuka

Menurut Neta, hal serupa pernah dialami oleh Irjen Pol Ronny Sompie ketika menduduki diri sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi tahun 2015 lalu.

Ronny kala itu menjabat sebagai Kapolda Bali, akhirnya melepas jabatan jenderalnya dan beralih status menjadi pegawai negeri sipil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat