kievskiy.org

Kakorlantas Bantah Perbolehkan Mudik Sebelum 6 Mei 2021, Simak Penjelasannya

Ilustrasi mudik di tengah pandemi Covid-19./
Ilustrasi mudik di tengah pandemi Covid-19./ /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT- Kedua kalinya umat muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadhan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Dengan kondisi yang masih berjibaku dalam penanganan pandemi, pemerintah juga telah melarang adanya kegiatan mudik lebaran 2021. Hal ini demi menekan kasus penyebaran virus Covid-19 di Tanah Air.

Tak hanya itu, Polri telah mengupayakan sejumlah langkah, yakni penyekatan di beberapa titik wilayah untuk menjaga agar tak ada masyarakat yang nekat melakukan mudik di setiap wilayah Indonesia.

Akan tetapi, di masa sebelum mudik dilarang juga menjadi celah bagi masyarakat yang tetap nekat dan berniat untuk mudik secara dini.

Baca Juga: Disebut 'Telantarkan' Thalita Latief dan Anak, Kuasa Hukum Dennis Beberkan Alasan Kliennya

Baca Juga: Ditinggal Anak Sambungnya Pendidikan ke Yaman, Kartika Putri Mendadak Menangis

Selengkapnya cek Youtube Pikiran Rakyat

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono, sebelumnya menyebutkan bahwa sebelum 6 Mei 2021 tidak akan ada penyekatan. Jadi, jika ada mudik dini, pihaknya akan berikan kelancaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat