kievskiy.org

Sejumlah Pelabuhan Mulai Terapkan GeNose C19 Sebagai Syarat Perjalanan Laut, Pelindo III Ungkap Tujuannya

Ilustrasi penggunaan GeNose./
Ilustrasi penggunaan GeNose./ /Antara Foto/Ari Bowo Sucipto Antara Foto/Ari Bowo Sucipto

PIKIRAN RAKYAT - Penggunaan alat tes Covid-19 buatan dalam negeri GeNose C19 terus diperluas.

Sebelumnya GeNose C19 telah ditetapkan sebagai salah satu syarat perjalanan udara (pesawat) dan kereta api.

Kini penggunaan GeNose C19 diperluas hingga ke sektor transportasi laut.

Terbaru, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III mengumumkan layanan pemeriksaan cepat untuk deteksi dini Covid-19 dengan alat GeNose C19 mulai tersedia di sejumlah pelabuhan.

Baca Juga: Sejak Desember 2020 hingga April 2021, KKP Catat Terjadi 35 Kasus Penyelundupan Sumber Daya Laut

Baca Juga: Sepanjang 2021, KKP Tangkap 12 Kapal Asing Pelaku Ilegal Fishing

Menurut Pelindo III, pemeriksaan GeNose C19 telah tersedia di Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya sejak Sabtu, 17 April 2021 lalu.

"Selanjutnya, secara bertahap akan tersedia di Pelabuhan Tanjung Emas dan Pelabuhan Banjarmasin dengan biaya pemeriksaan hanya Rp30 ribu," kata Pelindo III dalam rilis persnya seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus H Purnomo menyampaikan apresiasinya kepada Pelindo III beserta jajaran yang telah bergerak cepat menyediakan layanan GeNose C19 untuk para calon penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak yang diikuti penyediaan di dua pelabuhan lain.

Agus juga mengatakan alat ini tak hanya membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19, namun juga akan semakin meringankan beban biaya calon penumpang yang akan bepergian menggunakan kapal laut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat