PIKIRAN RAKYAT – Larangan mudik 2021 selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H hingga kini masih menjadi perbincangan di Tanah Air.
Pasalnya, meski pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait larangan mudik 2021, masyarakat masih banyak yang kedapatan merencanakan mudik lebaran.
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum usai, pemerintah terus menggodok kebijakan-kebijakan yang mampu menjadi solusi bagi masyarakat terkait larangan mudik 2021.
Hal tersebut tentu untuk menekan angka positif Covid-19 di saat adanya libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Baca Juga: Sopir Taksi Online di Bandung Hampir Meninggal Usai Nadi Ditusuk Penumpang
Baca Juga: Filipina Konfirmasi 642 Kasus Baru dari Tiga Varian Covid-19
Seperti diketahui sebelumnya, larangan mudik kepada masyarakat luas akan mulai diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.
Pemerintah juga menyarankan masyarakan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di kota masing-masing.
Guna melancarkan larangan mudik 2021, pemerintah bersama kepolisian juga akan melakukan penyekatan di beberapa titik, baik di jalan tol mau pun jalan umum sampai jalur tikus.