kievskiy.org

Dinyatakan Gugur, 53 Awak KRI Nanggala 402 Diberi Kenaikan Pangkat hingga Bintang Jalasena

Potret presiden Jokowi.
Potret presiden Jokowi. /Twitter/@setkabgoid Twitter/@setkabgoid

PIKIRAN RAKYAT – Tanah Air diselimuti kabut duka saat kapal selam KRI Nanggala-402 hilang kontak dan akhirnya dinyatakan subsunk.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan seluruh anak buah kapal (ABK) KRI Nanggala 402 telah gugur.

Sontak kabar tersebut membuat masyarakat dan berbagai elemen mengucapkan belasungkawa dan terimakasih atas jasa para prajurit kapal selam KRI Nanggala-402 yang gugur.

Baru-baru ini, ke-53 prajurit Angkatan Laut yang gugur karena tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan utara Pulau Bali itu, diberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta bintang jasa Jalasena oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Pengakuan Ivan Gunawan Cinta pada Ayu Ting Ting sejak Pandangan Pertama, tapi Tak Bisa Memiliki

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 26 April 2021.

“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden juga menyampaikan bahwa rakyat dan pemerintah Indonesia sangat berduka atas gugurnya 53 prajurit Korps Hiu Kencana.

“Atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya 53 prajurit TNI Angkatan Laut di KRI Nanggala-402 dalam melaksanakan tugas di perairan utara Pulau Bali," katanya, sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat