kievskiy.org

Terbongkar! Ada Mafia yang Loloskan WNI-WNA dari Luar Negeri Agar Tak Jalani Karantina di Indonesia

Ilustrasi WNI dan WNA yang tiba di Bandara Soekarno Hatta.
Ilustrasi WNI dan WNA yang tiba di Bandara Soekarno Hatta. /Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah pandemi Covid-19 yang penyebarannya masih mengkhawatirkan, pihak kepolisian berhasil mengungkap praktik yang memalukan.

Polda Metro Jaya membongkar mafia yang meloloskan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) agar tidak menjalani karantina usai tiba dari luar negeri.

Untuk meloloskan WNI dan WNA ini, para mafia ini memasang tarif sebesar Rp6,5 juta agar pengguna jasanya tidak perlu melakukan karantina selama 14 hari.

Dari pengungkapan praktik tersebut, Polda Metro Jaya sukses mengamankan dua calo berinisial S dan RW.

Baca Juga: Geledah Kediaman Munarman Eks Sekum FPI, Polisi Temukan Diduga Bahan Peledak

Tak hanya menangkap mafia, dalam praktik ini polisi juga mengamankan pengguna jasanya yang berinisial JD.

"Sudah diakui oleh JD, sudah yang kedua kalinya untuk bisa keluar langsung tanpa melalui karantina dan kembali ke rumah dengan imbalan Rp6,5 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu 28 April 2021.

Polisi juga berhasil mengumpulkan barang bukti salah satunya bukti transaksi keuangan yang memperkuat adanya praktik mafia itu.

Baca Juga: Ternyata Billy Syahputra Bukan Tipe Idamannya, Memes Prameswari: Nggak Tahu Kenapa...

S dan RW telah membantu JD untuk tidak menjalani karantina. Dia merupakan WNI dan baru pulang dari India.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat