kievskiy.org

Minta Polri Objektif dalam Kasus Munarman, Achmad Baidowi: Reputasi Aparat Bisa Tercoreng

Mantan Sekretaris FPI, Munarman saat ditangkap Densus 88 di kediamannya pada Selasa, 27 April 2021./
Mantan Sekretaris FPI, Munarman saat ditangkap Densus 88 di kediamannya pada Selasa, 27 April 2021./ /Divisi Humas Polri Divisi Humas Polri

PIKIRAN RAKYAT – Penangkapan mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini memasuki babak baru.

Sebelumnya, Munarman ditangkap di rumahnya pada Selasa, 27 April 2021 lalu, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme.

Penangkapan Munarman ini juga telah mendapatkan perhatian dari Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Kasus Positif Klaster Perkantoran di Jakarta Meningkat, Satgas Covid-19 Minta Ada Penutupan Operasional

Rizieq memberikan doa agar Munarman mendapat kekuatan menghadapi persoalan yang tengah menimpanya.

Tanggapan lain juga datang dari sejumlah politisi, salah satunya Achmad Baidowi.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi, turut menanggapi penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam, Munarman oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Sumut, dr. Tirta: Kok Kenceng Dramanya Sih?

"Polri dalam mengungkap kasus ini harus transparan dan objektif sebagai implementasi konsep presisi yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo," kata Achmad Baidowi seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.

Menurutnya, Densus 88 harus menegakkan hukum secara proporsional dan profesional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat