kievskiy.org

Langgar Daerah Penangkapan, KKP Tangkap Kapal Vietnam di Laut Natuna Utara

Ilustrasi kapal ikan milik Vietnam yang diamankan oleh KKP./
Ilustrasi kapal ikan milik Vietnam yang diamankan oleh KKP./ /Antara Foto/Jessica Helena Wuysang Antara Foto/Jessica Helena Wuysang

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan.

Sebagai salah satu negara kepulauan, Indonesia memiliki sumber daya laut yang berlimpah.

Kekayaan laut yang dimiliki oleh Indonesia, kerap menjadi target pencurian kapal negara asing.

Baca Juga: Kematian Akibat Covid-19 Naik 29,2 Persen dalam Sepekan, Berikut 5 Provinsi yang Jadi Penyumbang Terbesar

Terbaru, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diduga mencuri ikan di Laut Natuna Utara.

"Mereka ini masih menggunakan alat tangkap trawl yang sangat merusak," kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Antam Novambar seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Menurut KKP, kapal dengan nama lambung KG 5090 TS tersebut diawaki oleh tiga awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.

Baca Juga: Temukan Kasus Positif Covid-19 pada Siswa dan Guru Tak Bermasker Saat PTM, Ombudsman Ungkap Penyebabnya

Kapal tersebut kemudian dibawa ke Pontianak untuk diproses hukum lebih lanjut.

Selain kapal asing, KKP juga menangkap kapal Indonesia yang melakukan pelanggaran di Laut Natuna Utara pada 25 April 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat