kievskiy.org

KKB Papua Resmi Dilabeli Sebagai Teroris oleh Pemerintah, Polri Kaji Pelibatan Densus 88

Ilustrasi Densus 88 Anti Teror Polri saat menangkap seorang teroris./
Ilustrasi Densus 88 Anti Teror Polri saat menangkap seorang teroris./ /Humas Polri Humas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah resmi memberikan label kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.

Terbaru, Polri tengah mengkaji pelibatan Densus 88 Antiteror dalam operasi menumpas kelompok bersenjata Papua yang telah dilabeli sebagai teroris oleh pemerintah.

Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Imam Sugianto mengatakan kemungkinan pelibatan Densus 88 ini masih dibahas lebih lanjut oleh pemerintah.

Baca Juga: Minta Patuhi Prokes Jelang May Day, Menaker Ida Fauziah: Harus Belajar Banyak dari India

"Kemungkinan iya (melibatkan Densus 88 red.). Kami menunggu kebijakan Kapolri untuk lebih mengefektifkan satgas yang beroperasi di Papua," kata Imam seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Dirinya melanjutkan, pola operasi pengejaran kelompok bersenjata kemungkinan tidak berubah dan tetap dilakukan oleh Satuan Tugas Nemangkawi yang terdiri dari personil gabungan Polri dan TNI.

Namun dengan label kelompok teroris, Imam menuturkan Densus 88 akan terlibat memetakan kelompok tersebut beserta jaringannya.

Baca Juga: Terimbas Covid-19, Cakupan Imunisasi pada Anak Alami Penurunan dan Timbulkan Kejadian Luar Biasa

Hal ini serupa dengan yang berjalan pada Operasi Madago Raya yang sebelumnya bernama Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah untuk memburu kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

"Seperti (operasi red.) Madago Raya di Sulawesi Tengah itu kan sama, Satgas Operasi kita bentuk, tapi Densus 88 juga menyelenggarakan operasi yang berkaitan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat