kievskiy.org

Jangan Asal Posting! Pemerintah Akan Lacak Unggahan Media Sosial untuk Cegah Paham Radikal

Ilustrasi media sosial.
Ilustrasi media sosial. /Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT – Guna mencegah berkembangnya paham radikal di dunia pendidikan, Pemerintah akan melakukan pelacakan konten-konten negatif yang diunggah para guru di media sosial.

Hal tersebut harus dilakukan Pemerintah lantaran paham radikalisme di Indonesia mengalami peningkatan secara signifikan bahkan didapati adanya laporan terkait guru yang menganut paham radikal.

"Tracking konten medsos guru maupun siswa itu telah dibahas dalam raker bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ini menyangkut big data pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng yang dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara, Jumat, 30 April 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil Jelaskan Alasan Mudik Dilarang tapi Wisata Diizinkan

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng, langkah tersebut berkaitan dengan adanya laporan guru yang menganut paham radikal yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, sehingga dikhawatirkan berimbas kepada pelajar maupun masyarakat.

"Tracking guru dan kegiatan sekolah melalui akun milik guru dan siswa ini sudah trial. Jadi, nanti akan bisa mengetahui guru dan siswa ini aktivitasnya apa saja karena track record medsosnya bisa dibuka," katanya.

Menurutnya, salah satu cara sederhana melakukan pelacakan adalah guru diminta menjadi pengikut akun resmi medsos Kemendikbud, sehingga memudahkan mengetahui aktivitas medsosnya.

Baca Juga: Rencana Pembuangan Limbah Radioaktif Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Jepang, Ilmuwan Buka Suara

Komisi X DPR RI mendorong Mendikbud Nadiem Makarim untuk memanfaatkan teknologi guna memperkuat pendidikan karakter dan ideologi Pancasila usai mendapatkan laporan adanya guru yang memiliki paham radikal dan intoleran.

Ia menyampaikan bahwa Pancasila harus diperkuat dan ditanamkan kepada peserta didik sebagai pendidikan karakter.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat