PIKIRAN RAKYAT - Polresta Bogor Kota mengungkap industri rumahan pembuatan tembakau gorila di Kota Bogor, Jawa Barat.
Tembakau gorila tersebut diketahui dijual secara bebas melalui media sosial Instagram.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menuturkan, pengungkapan industri rumahan tembakau gorila tersebut merupakan hasil penyelidikan peredaran narkoba di Kota Bogor.
Setidaknya ada tiga tersangka yang diamankan dalam jaringan tembakau gorila tersebut. Mereka di antaranya RD, DR, dan RS. Ketiga berstatus sebagai saudara kandung.
Baca Juga: Guru di Sukabumi Lumpuh Usai Vaksinasi Covid-19, Keluarga Beberkan Janji Pemerintah
“Berawal pengungkapan dengan jumlah kecil, ternyata di kontrakan mereka ditemukan barang-barang untuk membuat tembakau gorila. Ada alat pres, pemanas, tiga gelas ukur, dua botol etanol, dua botol gliseril, dan dua bungkus yang sudah jadi,” ujar Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers yang digelar di Pasar Sukasari, Kota Bogor, Kamis, 29 April 2021.
Purnomo menyebutkan, tembakau gorila tersebut ditawarkan melalui akun Instagram @goldenstuf.
Mereka meracik tembakau secara manual, dengan cara membeli tembakau biasa kemudian menyemprotkannya dengan cairan kimia.
Baca Juga: Dirumorkan Dilirik Juventus, Agen Ungkap Nasib Jorginho di Chelsea
Produsen tembakau gorila pertama-tama membeli tembakau biasa secara online dengan modal Rp17.000 untuk 25 gram.