kievskiy.org

9 Tersangka Pembuat Tembakau Gorila Ditangkap, 150 Kg Barang Bukti dengan Varian Rasa Gagal Edar

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat memperlihatkan barang bukti tembakau gorila sintetis dengan varian rasa di Mapolrestabes Bandung, di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin 23 November 2020.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat memperlihatkan barang bukti tembakau gorila sintetis dengan varian rasa di Mapolrestabes Bandung, di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin 23 November 2020. /Pikiran-rakyat.com/Mochammad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Kini tak hanya liquid vape yang memiliki rasa-rasa istimewa semisal anggur, cotton candy ataupun kopi. Namun kini narkoba yang jenisnya terbilang baru yaitu tembakau gorila pun memiliki rasa yang variatif hanya saja harganya sangat mahal.

Tembakau gorila ini dikemas dengan sangat menarik‎ baik dari paket 5 gram, 15 gram, 25 gram, hingga 500 gram. Namun parahnya ternyata dijual secara online dan siap diedarkan ke seluruh Indonesia. Penjualan tembakau gorilla dengan rasa ini dilakukan melalui instagram.

Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung dibantu Ditres Narkoba Polda Jabar dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap para pembuatnya. Bahkan barang bukti yang diamankan pun tidaklah sedikit, yaitu 150 Kg tembakau gorila siap edar.

 Baca Juga: Tanggapi Keinginan Aurel Hermansyah, Krisdayanti: Kita Masih Belum Bertemu, Nggak Apa-apa

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya pun menyatakan, penangkapan jaringan tembakau gorila ini adalah yang terbesar se-Indonesia. Bahkan jika tidak diungkap akan banyak ratusan kilogram lagi tembakau gorila yang bisa diproduksi.

"Bahan dasarnya adalah serbuk putih yang didatangkan dari Tiongkok. Bahan dasar ini dari 2 Kg nantinya bisa menghasilkan 400 Kg tembakau gorila. Bahan ini pun memang hanya bisa diimpor dari Tiongkok," ucap Ulung di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin 23 November 2020.

Menurut Ulung mulanya pengungkapan dimulai dari ditangkapnya dua orang tersangka di hotel di kawasan Pasirkaliki pada Rabu 18 November 2020 silam. Di lokasi tersebut dua orang pelaku ditangkap dengan barang bukti bahan dasar tembakau gorila tersebut seberat 2 Kg.

Baca Juga: Jokowi Akhirnya Minta Libur Panjang Cuti Bersama Akhir Tahun Dikurangi

"Setelah itu kami lakukan pengembangan lagi hingga menangkap pelaku lainnya. Pelaku lainnya ditangkap di apartemen di kawasan Kalibata Jakarta Selatan dan berhasil amankan barang bukti 50 Kg, lalu dilanjutkan ke apartemen di Bekasi dengan barang bukti 100 Kg," katanya didampingi Kasat Resnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah. 

Rencananya kata Ulung meski peredarannya bisa ke seluruh Indonesia namun tujuannya adalah kota-kota besar di Pulau Jawa. Selain itu Provinsi Bali pun menjadi salah satu tujuan diedarkannya tembakau gorila dengan varian rasa ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat